Informasi Ketentuan Tarif
Pengaturan ini digunakan sebagai formula dasar kalkulasi tunjangan transport:
- Rumus: Base Fare × KM × Hari Masuk
- Syarat Hari: Minimal 19 hari kerja/bulan
- Batas Jarak: Jarak > 5 km dan maks 25 km (capped)
- Hak Penerima: Khusus Pegawai Tetap (PKWTT)